Gerak Cepat Polisi Kukar! HR Ditangkap dengan Sabu Hampir 32 Gram

Tenggarong, IDN Times - Tim Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, seorang pria berinisial HR (42) berhasil diamankan saat membawa sabu seberat 31,82 gram.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (25/5/2025) pukul 04.20 WITA di Jalan Ikip Mekar Sari, Kelurahan Timbau, Tenggarong, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.
1. Awalnya dari laporan warga
Dody meneruskan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin langsung oleh AKP Suyoko pun segera melakukan penyisiran dan pengawasan.
Benar saja, HR yang merupakan warga Jalan Tenis Lapangan, Kelurahan Panji, terlihat sesuai ciri-ciri yang disebutkan. "Saat digeledah, polisi menemukan amplop putih berisi satu bungkus sabu," ujar dia.