Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Muhidin Klarifikasi Dana Mengendap: Statmen Menkeu Terburu-buru

Gubernur Kalsel H Muhidin mengklarifikasi pernyataan Menteri Keuangan soal dana mengendap Rp5,16 triliun di perbankan. (Dok/Media Center Kalsel)
Gubernur Kalsel H Muhidin mengklarifikasi pernyataan Menteri Keuangan soal dana mengendap Rp5,16 triliun di perbankan. (Dok/Media Center Kalsel)
Intinya sih...
  • Kas Rp4,746 triliun milik Pemprov Kalsel ditempatkan bentuk deposito dan giro, keuntungan Rp21 miliar perbulan.
  • Dana tersebut tidak mengendap, tetapi digunakan secara berkala untuk belanja daerah telah berjalan.
  • Gubernur Muhidin menyesalkan pernyataan Menteri Purbaya yang menyebut dana mengendap, menyebutnya sebagai "koboi salah tembak".
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banjarbaru, IDN Times – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meluruskan pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa soal anggaran APBD Kota Banjarbaru sebesar Rp5,16 triliun yang disebut mengendap di perbankan. Menurutnya, sebagian besar dana tersebut—yakni Rp4,746 triliun—merupakan milik Pemprov Kalsel, bukan milik Pemkot Banjarbaru.

Kesalahan itu terungkap setelah dilakukan penelusuran oleh Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel. Hasilnya, terjadi kekeliruan input data sandi nasabah oleh pihak Bank Kalsel.

“Sandi nasabah provinsi adalah S13-1301L, sementara Banjarbaru S13-1302L. Karena salah input kode, dana provinsi sempat terbaca sebagai milik Banjarbaru. Namun hal itu sudah diluruskan oleh Bank Kalsel dan diklarifikasi ke Kementerian Keuangan,” jelas Muhidin dalam konferensi pers di Bank Kalsel, Selasa (28/10/2025).

1. Kas daerah didepositokan, untung perbulan Rp21 miliar

Uang
Ilustrasi uang. (IDN Times/Istimewa)

Muhidin menerangkan, dana Rp4,746 triliun tersebut ditempatkan di Bank Kalsel dalam bentuk deposito sebesar Rp3,9 triliun dan giro Rp846,3 miliar. Ia menegaskan, dana itu bukan uang mengendap, melainkan bagian dari manajemen kas daerah.

“Dana ini justru memberikan keuntungan bagi daerah. Dari deposito saja, bunga yang diterima mencapai 6,5 persen atau sekitar Rp21 miliar per bulan. Keuntungan itu langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain,” ujar Muhidin.

2. Bantah uang mengendap, tapi dikelola

Gubernur Kalsel H Muhidin
Gubernur Kalsel H Muhidin mengklarifikasi pernyataan Menteri Keuangan soal dana mengendap Rp5,16 triliun di perbankan. (istimewa)

Ia menambahkan, dana tersebut juga terus berputar untuk mendukung belanja daerah dan proyek-proyek strategis. Hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik sekitar Rp268 miliar untuk pembayaran kegiatan yang berjalan.

“Jadi uang ini bergerak, bukan uang tidur. Setiap ada kegiatan selesai, kita cairkan melalui giro. Semua dikelola secara transparan dan efisien,” tegasnya.

3. Muhidin sebut Menteri Purbaya koboi salah tembak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Muhidin menyayangkan pernyataan Menkeu yang menurutnya tergesa-gesa dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Pernyataan itu tidak benar. Jangan sampai jadi seperti koboi yang salah tembak. Kalimantan Selatan ini jangan disalahpahami karena statement yang terburu-buru,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Pakar Unmul Minta BPK dan PPATK Telusuri tentang Dana APBD yang Mengendap

29 Okt 2025, 17:30 WIBNews