Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Rudy Masud Tegaskan Komitmen Perangi Tambang Ilegal di Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Masud bertekad membereskan tambang ilegal dan kolam bekas tambang yang tersebar di Kaltim. (Dok. Pemprov Kaltim)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal, yang selama ini sudah merugikan daerah.

Gubernur Kaltim, Rudy Masud mengatakan, kewenangan memberi izin pertambangan selama ini memang ada di tangan pemerintah pusat. Namun bukan berarti pemerintah daerah akan tutup mata jika ditemukan tambang tak berizin alias ilegal.

"Paling tidak kita akan melaporkan jika ada tambang-tambang tak berizin," ungkap dia.

1. Jumlah inspektur tambang kurang

Ilustrasi area tambang (freepik.com/senivpetro)

Rudy menyebut, salah satu tantangan penindakan tambang ilegal di Kaltim adalah minimnya inspektur tambang. Bayangkan saja, untuk mengawasi tambang, pemerintah hanya punya 100 inspektur tambang.

Situasi ini, kata dia, membuat Pemprov Kaltim tak bisa bekerja sendirian. Dia mengaku perlu koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal.

2. Soroti lubang bekas tambang di Kaltim

Salah satu lubang bekas tambang di Kaltim. (Dok. JATAM Kaltim)

Di sisi lain, Rudy juga ikut menyoroti keberadaan ribuan lubang bekas tambang, yang sebagian bahkan sudah menelan korban jiwa. Dia menilai, reklamasi lahan bekas tambang memang harus menjadi prioritas di samping pemanfaatannya untuk keperluan lain.

"Terkait reklamasi pasca-tambang, kami terus mencari solusi terbaik untuk memanfaatkan kembali lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim," kata Rudy.

Lubang-lubang bekas tambang, sebut dia harus segera dikembalikan ke negara atau daerah untuk dimanfaatkan kembali, baik sebagai sarana rekreasi, lahan pertanian, maupun kebutuhan lainnya yang bermanfaat.

"Saya sangat khawatir apabila lubang tambang tidak ditangani dengan baik, keberadaannya akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim," ujar pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim ini.

3. Pemanfaatan lubang bekas tambang tak mudah

ilustrasi kondisi medan di tambang (unsplash.com/Dominik Vanyi)

Meski tengah menyiapkan rencana pemanfaatan lubang bekas tambang, Rudy mengaku rencana ini tak akan mudah terwujud. Apalagi, air di lubang bekas tambang yang terbengkalai memiliki tingkat keasaman tinggi akibat proses oksidasi mineral, sehingga tidak memungkinkan untuk budidaya perikanan.

Rudy menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap wacana pemanfaatan lubang tambang sebagai sarana rekreasi atau lahan pertanian, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan teknologi rehabilitasi lahan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Erik Alfian
SG Wibisono
Erik Alfian
EditorErik Alfian
Follow Us