Samarinda, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memastikan penataan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (ASN) terus berjalan seiring implementasi kebijakan nasional dalam pembenahan sistem kepegawaian di sektor pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengatakan kebutuhan tenaga pengajar yang sebelumnya dipenuhi melalui skema guru honorer kini dialihkan ke mekanisme tenaga pengganti.
"Seiring dengan kebijakan tersebut, kebutuhan tenaga pengajar yang sebelumnya dipenuhi melalui skema guru honorer kini dialihkan ke mekanisme tenaga pengganti," ujar Armin diberitakan Antara di Samarinda, Kamis (5/6/2026).
