Harisson Bakal Beri Sanksi Disiplin Pihak Sekolah yang Lalai Isi PDSS

Pontianak, IDN Times - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menanggapi situasi yang tengah viral di Kalbar, yakni terkait ratusan siswa SMAN 1 Mempawah yang terancam tak bisa mengikuti SNBP 2025 karena kelalaian pihak sekolah.
Diduga karena kelalaian pihak sekolah yang telat mengisi data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS), ratusan siswa nyaris tak bisa mengikuti pendaftaran kuliah tanpa tes. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar bakal memberikan sanksi terhadap pihak sekolah yang lalai sehingga berimbas pada ratusan siswa.
1. Bakal beri hukuman disiplin

Harisson bakal memberikan sanksi kepada pihak-pihak sekolah yang lalai isi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS) hingga batas waktu yang ditentukan.
“Saya akan proses hukuman disiplin kepada kepala sekolah sekolah, guru operator atau siapapun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan data sampai finalisasi nilai pada aplikasi PDSS,” kata Harisson, Kamis (6/2/2025).
Harisson menegaskan bahwa, sanksi disiplin yang diberikan nantinya tergantung hasil pemeriksaan, seberapa besar kesalahan atau kelalaiannya.
“Yang melakukan pemeriksaan itu nanti sekretaris daerah, Kepala BKD, Inspektur Daerah, Asisten 3 Sekda dan BPSDM,” tegas Harisson.
2. Sanksi bisa berupa penurunan pangkat, hingga penundaan gaji

Hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, kata Harisson mulai dari hukuman yang ringan, sedang, hingga berat. Sanksi ringan berupa peringatan lisan dan tertulis, atau pernyataan tidak puas dari atasan. Sanksi sedang, penurunan penurunan pangkat dan penundaan gaji. Kemudian sanksi berat bisa berujung pemecatan.
“Apa pun itu, kalau sudah dapat surat hukuman disiplin tidak bisa mengikuti seleksi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi,” ungkap Harisson.
3. Ternyata ada 90 sekolah di Kalbar yang lalai isi PDSS

Sebelumnya, ternyata ada sebanyak 90 sekolah di Kalbar yang lalai mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS) hingga batas waktu yang ditentukan. Sekolah tersebut terdiri dari 40 SMA, 42 SMK dan 8 Madrasah Aliyah.
“Di Kalbar, ada 90 sekolah yang tidak menyelesaikan input data,” papar Harisson.
Harisson melanjutkan, ternyata masalah di SMA N 1 Mempawah ini tidak hanya terjadi di Kalbar tetapi juga terjadi di provinsi lain.
Harisson menyebut, hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, bahwa dari 48.946 sekolah seluruh Indonesia, yakni SMA, SMK dan MA, yang telah menyelesaikan finalisasi pengisian berjumlah 21.003 sekolah atau 42,91 persen.
Untuk Madrasah Aliyah (MA), Harisson akan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar untuk melakukan pembinaan pihak-pihak yang terlibat.
“Saya harapkan Kepala sekolah benar-benar mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikti,” tukasnya.