Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengetatan arus lalu lintas hewan ternak dari luar daerah sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Arief Murdiyatno mengatakan pencegahan dilakukan di pintu masuk distribusi hewan ternak dari luar daerah jalur darat maupun jalur laut.
"Kami konsentrasi awasi lalu lintas hewan ternak, setiap hewan ternak dari luar daerah harus melalui karantina yang ada di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/6/2022).
