Nusantara, IDN Times - Jalan tol atau jalan bebas hambatan yang menghubungkan Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kawasan Ibu Kota Nusantara (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan/KIPP IKN), hingga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) difungsikan secara terbatas mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran kunjungan wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Penerapan jalur secara terbatas ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas pengunjung menuju kawasan IKN selama periode Nataru,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw diberitakan Antara, di Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (26/12/2/2025).
