Sementara untuk umat muslim yang tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadan karena kondisi tertentu, seperti tua renta, sakit, perempuan hamil dan menyusui, dapat mengganti puasanya dengan membayar fidyah.
Izzat menjelaskan bagi umat muslim yang hendak membayar fidyah, nilai pembayaran fidyah ditentukan sebesar Rp35 ribu untuk satu hari. Besaran fidyah ini berdasarkan nilai makanan yang dimakan dalam satu hari.
Fidyah dapat dibayarkan kepada fakir miskin. Atau bisa juga melalui lembaga pengelola zakat, yang membantu untuk menyalurkan fidyah. Caranya jamaah menghitung jumlah hari tidak puasa, berniat untuk membayar fidyah, membayarkan fidyah ke panitia zakat setempat, dan panitia zakat membacakan doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan.
Nah, itulah tadi besaran zakat fitrah dan fidyah yang telah ditentukan di kota Balikpapan. Jangan tunda pembayaran zakat fitrah sampai malam Idul Fitri 1440, agar panitia bisa membagi zakat lebih cepat kepada yang berhak.
Laporan Kontributor IDN Times Kaltim M. Idris