Pontianak, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam proses tersebut, tim penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sementara sebesar Rp115 miliar. Tampak gunungan uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dipamerkan saat konferensi pers, di Kejati Kalbar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan bauksit di Kalbar.
