Kapolres Kapuas Hulu minta maaf ke korban. (IDN Times/istimewa).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, mengatakan keluarga IKI ADI telah menerima hasil keputusan penyelesaian melalui mekanisme adat. Dukungan juga datang dari organisasi masyarakat Satria Borneo Raya (SABER) dan TBBR Kapuas Hulu.
“Pihak keluarga sudah menerima hasil keputusan penyelesaian secara adat Ketemenggungan Punan Uheng Kareho. Ormas SABER dan TBBR Kapuas Hulu juga menerima serta mendukung hasil keputusan tersebut,” ungkapnya, Minggu (1/11/2026).
Berita acara perdamaian itu dibuat dan ditandatangani dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Sejumlah tokoh turut menyaksikan proses penyelesaian tersebut, di antaranya Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, Kasat Intelkam M. Alexander, Kasi Propam AKP Dedy Mulyadi, Ketua Umum SABER Kalbar Agustinus, Ketua DPD SABER Kapuas Hulu Yohanes, Tumenggung Suku Dayak Punan Uheng Kareho Yohanes Sungkin, serta Kepala Adat Kompleks Desa Cempaka Baru Hermanus Bucher.
Keluarga IKI ADI, pemilik warung kopi Kristian Kalis, dan anggota SABER Kapuas Hulu juga hadir dalam kegiatan tersebut.