Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jelang Lebaran, Pemkot dan MUI Samarinda Sepakat Salat Id di Rumah
Tejo Sutarnoto (kiri), asisten I Setkot dan Ketua MUI Samarinda Zaini Naim (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times- Lebaran dalam hitungan pekan, Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Kalimantan Timur akhirnya sepakat salat Idulfitri dari rumah. Dengan demikian ibadah di masjid dan lapangan terbuka tak dibolehkan untuk sementara.

“Pengumpulan massa dalam rangka Idulfitri masih tidak dibolehkan, jadi dari rumah masing-masing saja termasuk takbiran,” ucap Tejo Sutarnoto, asisten I Setkot Samarinda setelah rapat bersama dengan Ketua MUI Samarinda, KH Zaini Naim pada Senin (18/5).

1. Kegiatan yang libatkan orang banyak belum diizinkan demi memutus penyebaran COVID-19

Salat Idulfitri di Gumuk Pasir yang digelar oleh jemaah sebelum pandemik.(IDN Times/Daruwaskita)

Dia menerangkan, kebijakan tersebut diambil setelah mendapat pertimbangan dari Dinas Kesehatan dan melihat kondisi kasus COVID-19 atau virus corona di Samarinda. Ada 34 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Itu sebabnya kegiatan yang melibatkan banyak orang belum diperkenankan. Tujuannya tentu demi memutus rantai penyebaran virus corona.

“Kalau kami membolehkan kegiatan Salat Id dan takbir keliling maka akan menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan (penyebaran COVID-19 lebih banyak),” tegasnya.

2. Salat Id sifatnya hanya sunah dalam perspektif Islam

Ilustrasi takbiran keliling. (IDN Times/Yudi Pane)

Terpisah, Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim menuturkan, Salat Idulfitri dalam perspektif Hukum Islam sifatnya sunah. Artinya, dikerjakan dapat pahala, tidak dilakukan tak masalah.

“Intinya, Salat Id tak dilarang hanya saja dilakukan di rumah,” sebutnya.

3. Bisa salat di rumah dengan dua rakaat disertai khotbah atau tidak

Jemaah An Nadzir Gowa menggelar salat berjemaan. IDN Times/Dok IDN Times

Zaini pun menambahkan, soal tata cara Salat Id dari rumah bersama dengan keluarga, bisa menggunakan dua rakaat lengkap seperti salat Idulfitri di masjid-masjid.

“Boleh pakai khotbah, boleh tidak pakai khotbah,” pungkasya.

Editorial Team

Related Article