Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan pendalaman kajian terkait perubahan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang jalan umum dan jalan khusus pengangkutan batu bara dan kelapa sawit.
“Hari ini kita melakukan pertemuan dengan kepala OPD terkait, rancangan perubahan Perda Nomor 10/2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus pengangkutan batu bara dan kelapa sawit,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (6/12/2022).