Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolda Kalbar Buka Suara soal Penyerangan TNI oleh WN Cina di Ketapang

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. (IDN Times/Polda Kalbar).

Pontianak, IDN Times - Insiden antara puluhan WN Cina yang diduga menyerang TNI di areal tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di lingkungan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kapolda Kalbar menjelaskan, persoalan WNA yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang sesuai kewenangan masing-masing, khususnya keimigrasian.

“Masalah WNA itu sudah ditangani oleh pihak Imigrasi. Silakan ditanyakan ke Imigrasi,” kata Pipit, Sabtu (20/12/2025).

1. Konflik internal antara majamen baru dan lama

Kasus WN Cina di Kalbar.
WN Cina yang diduga serang TNI diamankan ke Imigrasi. (IDN Times/Istimewa).

Terkait akar permasalahan di dalam perusahaan, Kapolda menyebut bahwa insiden tersebut berawal dari konflik internal antara manajemen lama dan manajemen baru PT SRM.

Menurutnya, selama konflik tersebut berada dalam ranah internal perusahaan, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan itu sendiri.

“Di dalam perusahaan itu ada konflik internal antara manajemen lama dan manajemen baru. Selama konfliknya tidak ke luar, maka konflik internal harus diselesaikan oleh perusahaan itu sendiri, baik secara perdata maupun mekanisme lainnya,” paparnya.

2. Jika ditemukan penyerangan bakal ditindak hukum

Barang bukti.
Barang bukti sajam yang dibawa WN Cina. (IDN Times/Istimewa).

Dalam hal ini, Kapolda menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan tindak pidana, termasuk pengrusakan atau penyerangan terhadap aparat keamanan maupun pihak lain, maka hal tersebut tetap dapat diproses secara hukum.

“Kalau untuk masalah pengrusakan, silakan dilaporkan. Nanti tetap akan kami lakukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang ada,” tegas Kapolda.

3. Polda Kalbar objektif tangani kasus

Kapolda Kalbar.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. (IDN Times/istimewa).

Polda Kalbar memastikan akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani setiap laporan yang masuk, termasuk mendalami unsur pidana dalam peristiwa yang terjadi di PT SRM Ketapang.

Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan tanpa memandang status atau kewarganegaraan pihak-pihak yang terlibat.

Pipit juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum yang tersedia agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Barat tetap kondusif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Atasi Kemacetan di Pontianak, Pemkot Siapkan Angkutan Massal BTS

20 Des 2025, 20:30 WIBNews