Kapolda Kalbar Buka Suara soal Penyerangan TNI oleh WN Cina di Ketapang

Pontianak, IDN Times - Insiden antara puluhan WN Cina yang diduga menyerang TNI di areal tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di lingkungan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kapolda Kalbar menjelaskan, persoalan WNA yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang sesuai kewenangan masing-masing, khususnya keimigrasian.
“Masalah WNA itu sudah ditangani oleh pihak Imigrasi. Silakan ditanyakan ke Imigrasi,” kata Pipit, Sabtu (20/12/2025).
1. Konflik internal antara majamen baru dan lama

Terkait akar permasalahan di dalam perusahaan, Kapolda menyebut bahwa insiden tersebut berawal dari konflik internal antara manajemen lama dan manajemen baru PT SRM.
Menurutnya, selama konflik tersebut berada dalam ranah internal perusahaan, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan itu sendiri.
“Di dalam perusahaan itu ada konflik internal antara manajemen lama dan manajemen baru. Selama konfliknya tidak ke luar, maka konflik internal harus diselesaikan oleh perusahaan itu sendiri, baik secara perdata maupun mekanisme lainnya,” paparnya.
2. Jika ditemukan penyerangan bakal ditindak hukum

Dalam hal ini, Kapolda menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan tindak pidana, termasuk pengrusakan atau penyerangan terhadap aparat keamanan maupun pihak lain, maka hal tersebut tetap dapat diproses secara hukum.
“Kalau untuk masalah pengrusakan, silakan dilaporkan. Nanti tetap akan kami lakukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang ada,” tegas Kapolda.
3. Polda Kalbar objektif tangani kasus

Polda Kalbar memastikan akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani setiap laporan yang masuk, termasuk mendalami unsur pidana dalam peristiwa yang terjadi di PT SRM Ketapang.
Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan tanpa memandang status atau kewarganegaraan pihak-pihak yang terlibat.
Pipit juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum yang tersedia agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Barat tetap kondusif.


















