Balikpapan, IDN Times - Karantina Pertanian Balikpapan mencekal masuk 26 ekor babi yang diangkut menggunakan truk dan menumpang KM Swarna Kartika asal Palu Sulawesi Tengah di Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan.
Bawaan hewan babi tersebut tidak mengantongi surat keterangan dari karantina setempat.
"Kami tahan pada Senin 28 November lalu karena pemilik tidak bisa menunjukkan Sertifikat KH-11," kata Dokter Hewan Karantina drh Faizal Rafik di Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan diberitakan Antara, Rabu (30/11/2022).