RSUD RAPB PPU (IDN Times/istimewa)
Dibeberkannya, ke-12 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 ini, diantaranya dua orang termasuk klaster Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) yang dikarantina di Wisma PKK, Islamic Center Nipah-nipah.
"Dua pasien klaster RSUD tersebut berkode PPU 868 dan PPU 873 keduanya berjenis kelamin perempuan tinggal di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Waru, mereka terdata hari ini," kata Grace.
Ia menjelaskan, pasien konfirmasi yang terdata pada Rabu kemarin, sebanyak enam orang yakni PPU 862 sampai dengan PPU 867. Sedangkan pasien konfirmasi pada Kamis ini ada enam pasien dengan kode pasien PPU 868 hingga PPU 873.
"Sementara itu pasien terkonfirmasi positif baru tersebut, ada yang dirawat di RSUD PPU karena memiliki gejala, lalu juga di isolasi mandiri atau karantina terpadu di Wisma PKK, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Penajam. Ada satu pasien diisolasi di mess perusahaan," urainya.