Balikpapan, IDN Times - Polres Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa tiga tokoh adat Dayak Modang Long Wai Desa Long Bentuq. Para tokoh adat ini diperiksa terkait kasus penutupan akses jalan perkebunan kelapa sawit di Kutim awal bulan Februari lalu.
Ketiganya adalah, Kepala Adat Modang Long Wai Daud Luwing, Sekretaris Adat Benediktus Beng Lui, dan Dewan Adat Daerah Kaltim Elisason. Kasusnya masih penyelidikan dan mereka berstatus saksi kejadian.
Sehingga, polisi membantah isu penangkapan terhadap ketiganya. Usai diperiksa penyidik, mereka pun sudah langsung dipulangkan.
"Jadi karena masib berstatus saksi, akhirnya kami pulangkan," kata Kasat Reskrim Polres Kutim Ajun Komisaris Polisi Abdul Rauf, saat dihubungi oleh IDN Times, Senin (1/03/2021).