Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejati Kirim 4 Mobil Barang Bukti Korupsi Tambang Bauksit, Ada Lamborghini
Salah satu mobil mewah sitaan kasus korupsi tambang di Kalbar. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Empat unit mobil mewah sitaan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan bauksit di Kalimantan Barat (Kalbar) diberangkatkan dari Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Jakarta, pada Rabu (1/7/2026).

Salah satu kendaraan yang menarik perhatian adalah sebuah mobil mewah Lamborghini yang ikut dikirim sebagai barang bukti dalam penyidikan. Pengiriman tersebut dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan.

1. Barang sitaan tindak pidana korupsi tambang bauksit

Kejaksaan sita 4 mobil mewah kasus korupsi tambang. (IDN Times/istimewa).

Selain Lamborghini, barang sitaan yang diberangkatkan juga terdiri atas satu unit Toyota Camry dan dua unit Toyota Fortuner.

Keempat kendaraan itu merupakan barang sitaan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit PT QSS di Kalimantan Barat, dengan tersangka berinisial STO alias Aseng.

2. Dikirim pakai kapal dari Pontianak

Kajati Kalbar, Emilwan memantau langsung pengiriman mobil mewah. (IDN Times/istimewa).

Kepala Kejati Kalbar, Emilwan membenarkan proses pengiriman tersebut. Menurutnya, kendaraan dikirim menggunakan Kapal Fajar Bahari melalui Pelabuhan Dwikora menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan.

“Benar, hari ini telah dilakukan pengiriman empat unit mobil yang merupakan barang sitaan Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Terkait substansi perkara, penanganannya sepenuhnya berada pada kewenangan Kejaksaan Agung RI, sehingga kami tidak dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi penyidikan,” ungkap Emilwan, Kamis (2/7/2026).

Dia menjelaskan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hanya memberikan dukungan administratif serta pengamanan dalam proses pengiriman barang sitaan sesuai kewenangannya agar rangkaian penegakan hukum berjalan lancar.

3. Imbau warga hormati proses hukum

Salah satu mobil lamborghini sitaan kejagung. (IDN Times/istimewa).

Emilwan juga mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Agung terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Pengiriman barang sitaan ini menjadi bagian dari mekanisme penanganan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi sektor pertambangan yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Setelah tiba di Jakarta, keempat kendaraan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editorial Team

Related Article