Kelurahan di Banjarmasin Komitmen agar Warganya Stop BAB Sembarangan

Banjarmasin, IDN Times - Sebanyak 32 dari 52 kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Open Defecation Free (ODF) yang dicanangkan pemerintah kota.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengapresiasi deklarasi yang dilakukan oleh 10 kelurahan pada tahun 2024. "Saya senang menyaksikan 10 kelurahan mendeklarasikan ODF atau stop buang air besar sembarangan," ungkap Ibnu Sina dilaporkan Antara di Banjarmasin, Selasa (30/9/2024).
1. Peluncuran ODF diluncurkan Pemkot Banjarmasin

Sejak program ODF diluncurkan pada tahun 2020, sebanyak 32 kelurahan dari 52 kelurahan di lima kecamatan di Banjarmasin telah berpartisipasi. Warga di kelurahan-kelurahan tersebut semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
"Mudah-mudahan masyarakat di 32 kelurahan ini terus menjaga komitmen dan saling mengawasi agar tidak ada lagi yang BAB sembarangan," kata Ibnu Sina.
Adapun 10 kelurahan yang mendeklarasikan ODF pada tahun ini adalah Kelurahan Sungai Bilu, Pemurus Dalam, Pelambuan, Pangeran, Surgi Mufti, Teluk Dalam, Pemurus Luar, Pekapuran Laut, Telawang, dan Karang Mekar.
2. Progran sanitasi total berbasis masyarakat di Banjarmasin

Program ODF yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menjadi bagian dari pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang bertujuan meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan warga.
Dalam rangka mendukung program ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menghadirkan inovasi berupa teknologi tepat guna, yakni Septitank Sungai Tripikon S Plus Subarwakat. Teknologi ini diklaim mampu mengoptimalkan pengolahan limbah tinja secara lebih sehat, aman, dan ramah lingkungan.
"Konsep toilet komunal dari inovasi ini sangat terjangkau. Jika menggunakan biofilter, biayanya bisa mencapai Rp8 juta per unit, sedangkan teknologi Subarwakat hanya sekitar Rp3 juta," jelas Ibnu Sina.
3. Masyarakat Banjarmasin diminta memastikan akses sanitasi

Lebih lanjut, Wali Kota juga mendorong masyarakat untuk berlangganan layanan dari Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Domistik (Perumda PALD) guna memastikan akses sanitasi yang aman dan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat terus meningkat untuk tidak lagi buang air besar sembarangan," tutupnya.