Ketahuan! Sabu dalam Pembalut Gagal Lolos Masuk Lapas Pontianak

Pontianak, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu, pada Selasa (10/06/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta menerangkan pelaku menyelundupkan sabu di dalam pembalut.
“Petugas Lapas Perempuan Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 5 plastik klip,” ungkapnya.
1. Sabu diselipkan ke dalam pembalut

Peristiwa ini bermula pada saat petugas melakukan penggeledahan atas nama Desviyanti melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang pengunjung 2 (dua) laki-laki dan 1 (satu) perempyan yang hendak membesuk warga binaan di Lapas Perempuan Pontianak.
Dalam proses pemeriksaan badan, petugas mencurigai pengunjung perempuan melalui gerak geriknya. Setelah dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh, petugas menemukan barang terlarang yang diduga narkotika disembunyikan di dalam pembalut yang digunakan oleh pengunjung tersebut.
2. Ditemukan 5 plastik klip sabu

Jayanta menerangkan, pengunjung diketahui memakai dua lapis celana dalam, di mana pada celana dalam ke 2 dipasangkan pembalut yang sudah dibelah. Di dalam pembalut tersebut diselipkan tissue yang berisikan barang terlarang sebanyak 5 plastik klip.
“Barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti, dan pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Atas keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu tersebut, Jayanta memberikan apresiasi atas ketelitian dan kewaspadaan jajarannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Perempuan Kelas IIA tersebut.
“Terima kasih kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak beserta jajaran atas kewaspadaan dan ketelitian sehingga dapat menggagalkan penyeludupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas,” sebutnya.
3. Komitmen berantas narkoba

Keberhasilan ini menunjukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
“Ini menjadi bukti komitmen kami perang terhadap narkoba, sesuai dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan bahwa Lapas dan Rutan se-Indonesia harus bebas dari Narkotika ,” tegasnya.
Saat ini, kata Jayanta, kasus tersebut sedang dalam penanganan dari pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usul barang terlarang dan potensi keterlibatan pihak lain.
Pemberantasan peredaran narkoba dibutuhkan sinergi yang kuat antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum lainnya, dalam menjaga lingkungan lapasdan rutan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika, serta menutup seluruh celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana narkoba.