Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Sopir Truk akan Turun ke Batu Kajang, Jalan Negara Jadi Medan Konflik Tambang!

BATU KAJANG 1.jpeg
Aksi emak-emak di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser menghentikan truk hauling batu bara pada Februari 2025 lalu. (Dok. Istimewa)

Paser, IDN Times - Sopir truk pengangkut batu bara asal Banua, sebutan Kalimantan Selatan, berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Simpang Tokare, Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Selasa (10/6/2025) nanti.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Siswoyo dan Dapit Susilo selaku koordinator aksi, mereka menyampaikan keresahan atas aksi penyetopan aktivitas hauling oleh sejumlah warga, khususnya para ibu di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser yang berdampak besar terhadap ekonomi sopir truk PS (roda 6) lokal, keluarga mereka, hingga para pelaku usaha seperti toko onderdil dan bengkel.

Pernyataan itu seperti dikutip dari surat yang dilayangkan para sopir ke Kapolsek Batu Kajang pada Sabtu (7/6/2025). Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, seperti Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim, Bupati Paser hingga Komnas HAM RI.

1.   Aksi damai libatkan 800 orang

BATU KAJANG 3.jpeg
Potret kondisi jalan di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, yang rusak karena aktivitas hauling batu bara, Februari 2025 kemarin. (Dok. Istimewa)

Aksi damai ini, menurut mereka, akan melibatkan sekitar 800 orang dan 150 truk hauling. Mereka juga akan membawa alat pengeras suara, bendera, poster, serta spanduk berisi tuntutan.

“Aksi ini bertujuan meminta solusi atas dampak yang ditimbulkan dari penyetopan hauling. Kami tidak ingin kondisi ini berkepanjangan karena efeknya sudah meluas, bukan hanya ke sopir lokal, tapi juga masyarakat lain,” tulis mereka dalam surat bertanggal 7 Juni 2025.

2.   Polsek Batu Kajang benarkan rencana aksi damai

BATU KAJANG 2.jpeg
Warga Batu Kajang menanam pohon pisang di jalan berlubang sebagai bentuk protes terhadap hauling batu bara, Februari 2025. (Dok. Polres Paser)

Sementara itu, Kapolsek Batu Sopang, Iptu Kohar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait rencana demonstrasi tersebut. “Saya arahkan untuk menyampaikan pemberitahuan resmi ke Polres Paser, karena ini melibatkan massa dalam jumlah besar,” ujarnya.

Namun muncul pertanyaan besar: bukankah sopir-sopir ini juga diduga terlibat dalam praktik hauling ilegal yang menggunakan jalan negara?

“Kita lihat saja nanti apa saja yang mereka tuntut,” kata Kohar menanggapi.

Sebagaimana diketahui, penggunaan jalan umum untuk mengangkut batu bara dilarang oleh Perda Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 serta UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Meski demikian, hingga kini belum terlihat adanya penegakan hukum yang signifikan.

Saat ditanya mengenai lemahnya tindakan hukum, Kohar menyatakan bahwa prioritas mereka adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami di polsek hanya menjalankan tugas menjaga harkamtibmas,” kata Kapolsek.

3.   Konflik berkepanjangan warga dengan hauling batu bara

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Gubernur Kaltim merespons tragedi Muara Kate dan menghentikan seluruh aktivitas  hauling batu bara di jalan umum. (Dok. Istimewa)
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Gubernur Kaltim merespons tragedi Muara Kate dan menghentikan seluruh aktivitas hauling batu bara di jalan umum. (Dok. Istimewa)

Perseteruan antara warga di Batu Kajang dan Muara Kate dengan aktivitas hauling batu bara bukan hal baru. Masalah ini mulai memanas sejak 2023, ketika truk-truk tambang mulai intens melintasi jalan umum, bercampur dengan kendaraan warga. Akibatnya, kondisi jalan rusak parah, penuh lubang hingga setinggi lutut orang dewasa, terutama sulit dikenali saat hujan. Angka kecelakaan pun meningkat.

Kemarahan warga pun memuncak. Warga Batu Kajang, yang berjarak sekitar 40 kilometer dari Muara Kate, mayoritas kaum ibu, melakukan blokade jalan dengan kursi plastik. Sayangnya, aksi ini tidak mampu menghentikan truk-truk batu bara yang nekat menerobos barikade.

Tragedi pun terjadi. Pada 1 Mei 2024, seorang ustaz muda bernama Teddy meninggal dunia, diduga ditabrak truk batu bara di Songka. Menyusul, Pendeta Veronika tewas di tanjakan Marangit pada Oktober setelah truk tambang gagal menanjak.

Puncaknya terjadi pada 15 November 2024, ketika posko warga di Muara Kate diserang oleh orang tak dikenal menjelang subuh. Russell tewas, sedangkan Anson mengalami luka kritis. Rentetan peristiwa ini memicu aksi besar-besaran pada 15–17 April 2025. Ribuan warga menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Kalsel, menuntut penghentian aktivitas hauling yang dinilai ilegal dan membahayakan keselamatan.

“Perusahaan tidak hanya menggunakan jalan negara, tapi juga diduga melakukan intimidasi melalui vendor-vendor mereka,” ujar Irvan dari LBH Samarinda.

Meskipun Kompolnas dan Komnas HAM telah turun tangan, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Pelaku penyerangan terhadap Russell belum terungkap, dan truk-truk hauling masih bermain kucing-kucingan dengan warga. “Kasus Muara Kate menjadi perhatian kami, dan saya pastikan penyidikan akan berjalan secara profesional,” tegas Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro beberapa waktu lalu.

Baru-baru ini, warga kembali mengamankan puluhan truk batu bara yang melintas secara ilegal di jalan negara, tepatnya di Muara Kate, pada Selasa dini hari (2/6/2025). Ada sekitar 50 truk berpelat Kalimantan Selatan yang terjaring.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us