Jakarta, IDN Times - Artis Sandy Tumiwa ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriadi, mengatakan bahwa Sandy ditangkap di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3) dini hari. Ia juga ditangkap bersama rekannya yang berinisial MY.
"Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujar Dedy saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3).