Penajam, IDN Times - Satu warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang semula berstatus orang dalam pengawasan (ODP), dinyatakan positif COVID-19. Sebelumnya, pasien kontak erat dengan ayahnya yang merupakan pasien positif COVID-19 di Balikpapan dan ibunya, yakni pasien dengan kode PPU 20.
“Pasien yang positif ini merupakan Pasien PPU 21 berjenis kelamin laki-laki, umur 25 tahun berdomisli di BTN Km 4 Nenang RT 10, Kecamatan Penajam dan merupakan anak kandung pertama ibu pasien PPU 20 serta ayahnya pasien Balikpapan 50. Dia terpapar karena ada kontak erat dengan ayah dan ibunya tersebut,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong kepada IDN Times, Selasa (9/6) malam di Penajam.
