Samarinda, IDN Times - Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda Herdiansyah Hamzah turut berkomentar soal pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 29 April 2025 lalu.
Seperti diketahui, bupati diperiksa dalam kasus gratifikasi menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang bergulir delapan tahun silam. Publik mempertanyakan, kenapa Mudyat baru diperiksa sekarang?
Aktivis akrab disapa Castro ini menilai, KPK harus menjelaskan keterkaitan antara Mudiyat dan kasus korupsi eks Bupati Kukar, agar publik tak merasa curiga.
“Kalau mau objektif, yang pertama harus dijelaskan itu apa hubungan Mudiyat dengan kasus Rita. Bukan soal jabatannya sebagai Bupati PPU,” katanya.