KPU Balikpapan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara sebagai persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024, Rabu (6/11/2024) pagi.
Simulasi yang berlangsung di Kantor KPU Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, ini bertujuan mengantisipasi potensi kesalahan dan memberikan pengalaman praktis bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
1. Antisipasi kesalahan pada hari H pemungutan dan penghitungan suara

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa simulasi ini menjadi sarana evaluasi dan persiapan teknis.
"Kami ingin memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa kesalahan fatal," ujar Prakoso.
Setelah simulasi ini, KPU akan mengevaluasi untuk mengidentifikasi serta memperbaiki potensi kekurangan dalam persiapan teknis.
2. Potensi masalah yang sering muncul

Dalam simulasi ini, KPU Balikpapan menyoroti beberapa masalah yang kerap muncul, seperti kesalahan mencocokkan data antara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kesalahan pada data pemilih, jika tidak ditangani, berpotensi memicu pemungutan suara ulang (PSU).
Prakoso juga menyebutkan potensi kesalahan dalam penghitungan dan penulisan hasil suara.
"Kesalahan kecil pada penghitungan bisa berdampak besar pada integritas pemilu," kata Prakoso. KPU Balikpapan memberikan perhatian khusus pada kemungkinan kesalahan ini untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan dan dapat dipercaya.
3. Bakal ada bimbingan teknis bagi petugas KPPS

Usai simulasi, KPU Balikpapan akan melanjutkan dengan pelatihan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 34 kelurahan. Bimbingan teknis (Bimtek) akan berlangsung dari 10 hingga 13 November 2024, mencakup tata cara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Pelantikan KPPS akan lebih dulu dilaksanakan pada 7 November," ujar Prakoso, menambahkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan KPPS menghadapi Pilkada Serentak 2024.



















