Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Langgar Etik, Anggota Polresta Balikpapan Dipecat

WhatsApp Image 2025-07-28 at 12.45.21.jpeg
Upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, di halaman Mapolresta pada Senin (28/7/2025). (Dok. Polresta Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times – Seorang anggota Satuan Samapta Polresta Balikpapan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Upacara PTDH ini dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, di halaman Mapolresta pada Senin (28/7/2025).

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Anggota berpangkat Aipda tersebut terbukti melanggar sejumlah aturan, di antaranya Pasal 12 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 ayat (1) dalam PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Selain itu, ia juga melanggar Pasal 8 huruf c dan Pasal 13 huruf p dalam Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kode Etik Profesi Polri.

1. Bagian reformasi kelembagaan

WhatsApp Image 2025-07-28 at 12.45.20.jpeg
Kapolresta Balikpapan, Kombes Anton Firmanto. (Dok. Polresta Balikpapan)

Pemberhentian ini disebut Anton adalah wujud keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas organisasi. "Ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Kombes Anton dalam amanatnya saat upacara.

Ia menambahkan bahwa proses PTDH telah melalui tahapan panjang, mulai dari pemeriksaan internal hingga sidang kode etik. Semua berjalan objektif dan transparan. Pelanggaran yang dilakukan juga bersifat kumulatif.

“Ini bagian dari reformasi kelembagaan Polri. Tak ada ruang bagi pelanggaran, baik terhadap aturan internal maupun hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

2. Tindakan tegas untuk pelanggar

WhatsApp Image 2025-07-28 at 12.45.21 (1).jpeg
Upacara PTDH di Mapolresta Balikpapan, Senin (28/7/2025). (Dok. Polresta Balikpapan)

Kombes Anton juga menyampaikan keprihatinannya atas keputusan ini, namun menegaskan bahwa penegakan hukum dan disiplin adalah prioritas demi mewujudkan Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan menjadi bahan introspeksi bagi seluruh jajaran.

“Saya berharap ini adalah upacara PTDH terakhir di Polresta Balikpapan. Tapi kalau masih ada yang melanggar, tindakan tegas tetap akan diambil,” ungkapnya.

3. Minta anggota jaga nama baik institusi

Ilustrasi polisi. (Dok. Polda Kaltim)
Ilustrasi polisi. (Dok. Polda Kaltim)

Ia juga mengingatkan para anggota untuk menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan momen ini sebagai cermin. Di luar sana masih banyak yang bermimpi menjadi anggota Polri. Maka laksanakan tugas ini dengan sepenuh hati dan disiplin,” pesannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us