Samarinda, IDN Times - Warga Kota Tepian belum ramah dengan Perwali Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Protokes) COVID-19. Buktinya masih ada ratusan warga yang terjaring virus corona atau COVID-19. Hingga kini, tiga pekan sejak diterapkan sudah 745 orang kedapatan tanpa masker. Operasi yustisi peraturan daerah ini pun masih berlaku hingga sekarang.
“Banyak warga yang terjaring di Citra Niaga, café dan tempat hiburan malam. Bukan hanya melanggar tidak pakai masker. Tapi tidak ada penerapan jaga jarak. Mereka duduknya rapat-rapat,” ujar Mayor Inf Yulius Menri Sarung Allo, perwira seksi operasi (Pasi Ops) Kodim 0901/Samarinda saat dikonfirmasi pada Senin (21/9/2020) pagi.
