Penajam, IDN Times - Lima warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diringkus petugas Polres PPU Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Anti Narkoba Mahakam 2021 yang berakhir pada 1 Oktober lalu.
Para tersangka merupakan warga Babulu Darat, Waru, Petung, dan Girimukti di PPU di mana masing-masing berinisial RB (34), SY (28), RM (22), GP (22), dan HN (47).
"Pelaku sudah dilakukan penangkapan," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Narkoba IPTU Mulyono didampingi KBO Narkoba, Iptu Pairan saat menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Mahakam 2021, Selasa (5/10/2021).
