Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan masyarakat suku Dayak tetap akan mendapatkan perhatian dan manfaat sehubungan dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Masyarakat Dayak bakal terkena dampak langsung dari pembangunan IKN. Salah satu keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Dayak adalah masalah status kepemilikan tanah.
Mereka khawatir, ketika IKN telah pindah ke Kaltim, masyarakat Dayak justru tergusur dari lahan mereka sendiri yang telah ditempati secara turun temurun. Mereka meminta pemerintah menjamin tanah mereka.
"Intinya mereka bukan minta tanah, mereka hanya minta kejelasan mengenai status tanah yang mereka tempati. Tentunya nanti dari kementerian ATR/BPN bisa menyikapi," kata Bambang seusai acara Timmy Turns Five yang digelar IDN Media, IDN Media Headquarter Jakarta, pada Kamis (17/10) sore.