Penajam, IDN Times - Seorang warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial MA (44), berhasil dibekuk tim gabungan dari Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Polsek Sepaku. Ia diduga melakukan pencurian di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polsek Sepaku, merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten PPU. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap setiap kasus kejahatan dengan cepat dan tuntas," kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto didampingi Kapolsek Sepaku, IPTU Syarifuddin, kepada IDN Times, Kamis (10/10/2024) di Penajam.