Samarinda, IDN Times -Tatkala ibu kota negara pindah, Pemkot Samarinda juga hendak memindahkan pusat pemerintahan. Setidaknya ada empat lokasi yang dipilih menjadi tempat baru pusat pemerintahan.
Pertama Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, kedua Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan kemudian Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara dan yang terakhir Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari keempat kandidat akan dipilih satu lokasi sesuai analisis sosiologi, ekonomi dan risiko bencana. Demikian dikatakan Ketua Tim Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan, Sugeng Chairuddin pada Rabu (30/10).
"Seiring pemindahan ibu kota negara, kami juga berencana memindahkan pusat pemerintahan pada 2024," terangnya.