Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Swasembada Beras Jadi Target, Kaltim Hadapi Ancaman Alih Fungsi Lahan

Kota Samarinda
Swasembada Beras Jadi Target, Kaltim Hadapi Ancaman Alih Fungsi Lahan
Ilustrasi panen beras di persawahan di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah, DPR RI, BUMN, dan petani dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan. (Dok. BULOG)
  • Pemprov Kaltim menggenjot pencetakan sawah baru dan optimalisasi lahan untuk memperkuat ketahanan pangan, mewujudkan swasembada beras, serta mendukung kebutuhan IKN.
  • Dari 46.640 hektare luas baku sawah, hanya 31.104 hektare masih produktif; lebih dari 5.300 hektare telah beralih fungsi dan sekitar 9.600 hektare tidak produktif.
  • Pengembangan difokuskan di Berau, Paser, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara, disertai perlindungan lahan, penguatan sarana pertanian, serta peningkatan minat generasi muda.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menggenjot pencetakan sawah baru dan optimalisasi lahan pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kaltim mewujudkan swasembada beras di tengah ancaman alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, keberadaan lahan pertanian produktif menjadi modal utama untuk memastikan ketersediaan pangan masyarakat secara mandiri.

“Lahan pertanian produktif menjadi modal utama kita untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat Kaltim secara mandiri. Jika lahan tani terus berkurang karena beralih fungsi, maka daya tahan pangan kita akan makin rentan,” kata Rudy dalam akun IG Pemprov Kaltim.

  1. 1. Potensi lahan pertanian di Kaltim

    Berdasarkan data Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, potensi lahan pertanian di Kaltim mencapai sekitar 9,97 juta hektare (ha) dari total luas wilayah sekitar 14,16 juta ha. Luasan tersebut mencakup lahan sawah maupun lahan nonsawah seperti lahan kering dan perkebunan.

    Sementara itu, luas baku sawah (LBS) Kaltim tercatat sekitar 46.640 ha. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 31.104 ha yang masih aktif dan produktif digarap petani.

    Artinya, terdapat sekitar 15.000 ha lahan yang tidak lagi produktif. Rinciannya, lebih dari 5.300 ha mengalami alih fungsi, sedangkan sekitar 9.600 ha lainnya berada dalam kondisi tidak produktif.

  2. 2. Mewujudkan swasembada pangan di Kaltim

    WhatsApp Image 2025-09-10 at 15.17.31 (1).jpeg
    Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada wartawan terkait kemungkinan penyusutan transfer ke daerah dari pusat. (IDN Times/Erik Alfian)

    Rudy menilai alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian menjadi salah satu tantangan serius dalam mewujudkan swasembada pangan di Kaltim.

    Ia pun mengingatkan masyarakat, khususnya petani, agar tidak mudah menjual lahan pertanian produktif.

    “Kami harap para petani tidak mudah menjual lahannya. Ketercukupan beras dan hasil tani lokal penting agar kita tidak terus-menerus bergantung pada pasokan pangan dari luar,” tegasnya.

  3. 3. Pencetakan sawah baru

    Ilustrasi tanah sawah mengering akibat kemarau di Semarang, Jawa Tengah. (IDN Times/Dhana Kencana)
    Ilustrasi tanah sawah mengering akibat kemarau di Semarang, Jawa Tengah. (IDN Times/Dhana Kencana)

    Ke depan, Pemprov Kaltim akan terus meningkatkan pencetakan sawah baru dan optimalisasi lahan pertanian di sejumlah daerah. Fokus pengembangan antara lain diarahkan ke Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara, serta Penajam Paser Utara.

    Selain memperluas area produktif, pemerintah juga berkomitmen memperketat perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan. Penguatan sarana dan prasarana pertanian serta peningkatan daya tarik sektor pertanian bagi generasi muda juga menjadi bagian dari strategi tersebut.

    Upaya ini diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim sekaligus mendukung kebutuhan pangan IKN

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More