Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Minta Dana TKD Dikembalikan, Gubernur Kalbar Bakal Menghadap ke Presiden

IMG_3716.jpeg
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan bakal menghadap Presiden Prabowo untuk meminta pengembalian dana Transfer Ke Daerah (TKD), bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten. Sebelumnya diberitakan bahwa dana TKD bakal dipangkas dengan tujuan untuk memindahkan alokasi ke belanja kementerian dan lembaga guna mendukung program prioritas nasional.

“Jadi kita sampai seluruh Indonesia terkena pengurangan dana pusat. Pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) ini,” kata Norsan, Kamis (30/10/2025).

1. Norsan bersama Asosiasi pemerintah bakal mengnghadap Presiden

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Saat dikonfirmasi, Norsan menerangkan bahwa dia bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menghadap ke Presiden Prabowo Subianto. Mereka rencananya bakal menghadap Presiden Prabowo meminta supaya dana TKD itu dikembalikan, Norsan bilang, jika TKD dipangkas beban mereka jadi lebih berat.

“Nah itu kami sudah sepakat kemarin dengan Ketua APKASI terpilih, Gubernur Kalimantan Timur. Untuk hadir menghadap Bapak Presiden,” ucap Norsan.

2. TKD dikurangi, keluhkan gaji PPPK yang ditanggung Pemda

5892be76-076c-4ffc-98fe-0113f821b644.jpeg
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (IDN Times/Teri).

Norsan menyebutkan, Pemda merasa terbebani jika dana TKD dipangkas, pasalnya, gaji dari PPPK tahun 2026 bakal ditanggung oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi.

“Mulai Januari 2026 itu gaji PPPK yang kita terima itu untuk beban daerah dan beban Provinsi. Nah kalau sekarang masih tanggung pusat,” sebut Norsan.

3. Ada kurang lebih 9.000 PPPK yang harus ditanggung

Ilustrasi pelantikan PPPK. (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi pelantikan PPPK. (IDN Times/istimewa)

Gubernur Kalbar ini menyebutkan bahwa ada kurang lebih ada sekitar 9.000 lebih PPPK yang harus dibayarkan gajinya oleh Pemda mulai tahun depan. Norsan merasa keberatan dengan beban tersebut.

“Sudah dana kita dikurangi, diberi beban lagi untuk bayar gaji PPPK. Nah itu salah satu pemikiran kita kemarin bersama Ketua APKASI,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Satu Korban KM Mina Maritim 148

30 Okt 2025, 17:55 WIBNews