Balikpapan, IDN Times - Kasus penipuan berkedok investasi kembali terungkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial M (30), warga Kariangau, Balikpapan Barat yang memotori investasi bodong tersebut.
Kapolsek Balikpapan Timur Komisaris Polisi Imam Syafi'i mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya berinisial TRN melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mako Polsek Balikpapan Timur.
"Jadi pelaku ini modusnya menawarkan modal untuk berinvestasi kepada korbannya, namun rupanya uang itu dipakai tidak sesuai dengan penjelasannya," terangnya, saat konferensi pers pada, Selasa (30/8/2022).
