Samarinda, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 memaksa sebagian orang bertindak nekat. Mencuri milalnya. Maklum gara-gara wabah ini sebanyak 45.671 pegawai dari berbagai sektor usaha di Kaltim mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Jumlah itu merupakan data pada akhir Mei lalu.
“Itu sebab kami minta warga waspada dan saling berjaga,” ujar Iptu Purwanto, kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2020) sore.
