Penajam, IDN Times - Badan Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar musyawarah membahas isu dugaan pungutan liar (Pungli) di kantin mes hunian pekerja konstruksi (HPK), Rabu (20/9/2023). Pembahasan digelar di aula HPK Gedung Bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Turut hadir Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat IKN Alimuddin, Direktur Pelayanan Dasar IKN Suwito, Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan IKN Veby, Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur (Kaltim), dan Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku (FKMS) Penajam Paser Utara (PPU).
“Setelah rapat ini akan diputuskan hasil musyawarah bersama terkait pengelolaannya dengan menaungi seluruh kepentingan para pihak terkait baik IWAPI maupun FKMS,” kata Direktur Pelayanan Dasar Suwito dalam pembukaan musyawarah ini.