Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Alimuddin beri arahan kepada peserta musywarah pengelolaan kantin di HPK (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Badan Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar musyawarah membahas isu dugaan pungutan liar (Pungli) di kantin mes hunian pekerja konstruksi (HPK), Rabu (20/9/2023). Pembahasan digelar di aula HPK Gedung Bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Turut hadir Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat IKN Alimuddin, Direktur Pelayanan Dasar IKN Suwito, Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan IKN Veby, Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur (Kaltim), dan Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku (FKMS) Penajam Paser Utara (PPU).

“Setelah rapat ini akan diputuskan hasil musyawarah bersama terkait pengelolaannya dengan menaungi seluruh kepentingan para pihak terkait baik IWAPI maupun FKMS,” kata Direktur Pelayanan Dasar Suwito dalam pembukaan musyawarah ini. 

1. Tidak ada monopoli dan tidak dipungut biaya

Kantin di Mess Hall HPK IKN (IDN Times/Ervan)

Selama musyawarah berlangsung, Alimuddin meminta pertemuan kali ini menjadi musyawarah terakhir dalam pengelolaan kantin para pekerja IKN. Harapannya agar ke depan tidak ada polemik lagi muncul kembali sehubungan persoalan yang sama. 

“IKN bukan milik suatu golongan atau suatu masyarakat, tetapi adalah milik Indonesia yang artinya tidak ada yang boleh merasa memiliki sendiri, tetapi masyarakat terdekat yang di Sepaku yang harus terlibat,” tuturnya.

Sesuai surat dari Balai Perumahan HPK, kata Alimuddin, disepakati untuk menghilangkan pungutan biaya kepada tenant atau kantin ini. Kecuali untuk hal-hal sudah disepakati seperti upah kebersihan maupun biaya operasional sudah disepakati bersama. 

Alimuddin menyatakan, kantin mes HPK dikelola oleh tim transisi tanpa ada monopoli dari siapa pun yang dapat memicu adanya gesekan-gesekan sosial. Penggunaannya diutamakan untuk warga lokal yang terdampak pembangunan IKN. 

“Termasuk masyarakat lokal lain, organisasi maupun pihak mana pun yang ingin membangun IKN. Sedang dari Otorita hingga kini tidak ada mengeluarkan rekomendasi apa pun untuk menggunakan kios di mes HPK itu,” tuturnya.

2. Kantin dan kantor dapat digunakan setiap orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di