OIKN Mulai Susun Grand Design Kependudukan Nusantara

Balikpapan, IDN Times - Untuk menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan atau GDPK di Ibu Kota Nusantara, Otorita IKN (OIKN) melalui Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)
FGD yang digelar dalam rangka mewujudkan visi IKN menjadi Kota Dunia untuk semua itu dilaksanakan di hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/6/2024) tersebut, dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Kebijakan yang dirumuskan oleh OIKN harus jauh lebih efektif dan efisien guna memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, seperti halnya kependudukan di Nusantara,” tegas Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.
1. Di IKN semuanya harus dibuat berbeda

Ia menambahkan, di IKN semuanya harus disusun dan dibuat tata kelolanya yang berbeda dengan yang biasanya. Ia berharap tata kelola kependudukan di IKN dapat lebih agile atau cekatan didalam memberikan services yakni layanan kepada masyarakat.
Salah satunya tentu dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2023 yang memberikan wewenang khusus kepada Ibu Kota Nusantara,
"Sehingga, dalam pembuatan aturan menjadi lebih bagus, efektif, dan efisien, lebih cepat pada pemberian layanan kepada masyarakat,” tegas Alimuddin.
2. Bisa jadi percontohan kota-kota lain

Senada dengannya, Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiar mengungkapkan, IKN adalah masa depan untuk semua, bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain yang sedang membangun atau yang sedang berkembang.
Sementara itu, Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Munawar Asikin menjelaskan, terdapat lima pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan yang dapat menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan.
Lima pilar itu yakni, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, persebaran, dan mobilitas penduduk serta administrasi kependudukan.
“Penyusunan GDPK dalam membangun IKN tidak dapat dilakukan sendiri, dukungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan dalam sinergitas merancang perencanaan pengendalian penduduk,” tutup Munawar.
3. Rumuskan GDPK di wilayah IKN

Direktur Layanan Dasar, Suwito melalui Analis Kebijakan Ahli Madya, Jacky habibie dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan ini dimoderatori oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Agus Rubiyanto dan Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal.
“FGD ini memiliki tujuan utama kegiatan untuk merumuskan GDPK di wilayah IKN yang komprehensif dan berkelanjutan,” bebernya.
Selain itu, guna membangun koordinasi dan sinergi yang erat antara Otorita IKN dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.
“Hal ini untuk menemukan solusi permasalahan kependudukan. Hasil diskusi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam kebijakan dan program konkret untuk pembangunan IKN,” pungkasnya.