Pontianak, IDN Times - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, akhirnya buka suara terkait viralnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak.
Menanggapi sorotan publik yang ramai beredar di media sosial, Endang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian.
“Begitu kami mendapatkan informasi yang ramai di media sosial, saya langsung memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil awal, ditemukan ada salah satu anggota kami yang diduga melakukan pelanggaran tersebut,” ujar Endang, Sabtu (6/6/2026).
