Paman Birin Mundur dari Gubernur Kalsel Pasca-menang Praperadilan

Banjarmasin, IDN Times - Keputusan mengejutkan datang dari Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin. Usai kemenangan praperadilan atas dugaan kasus korupsi, Rabu (13/11/2024), Paman Birin mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kabar ini segera mengguncang publik mengingat Paman Birin sebelumnya sempat menyandang status tersangka suap menyusul operasi tangkap tangan (OTT) digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pejabat Pemprov Kalsel diamankan atas tuduhan praktik penyuapan proyek setempat.
1. Paman Birin tadi pagi berpamitan

Dalam rapat internal Pemerintah Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Paman Birin secara langsung menyampaikan keputusannya yang tak terduga itu.
"Saya sudah mengundurkan diri dari jabatan gubernur, dan ini sedang dalam proses," ujarnya di hadapan pejabat dan staf Pemprov Kalsel.
Mantan gubernur tersebut juga berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel untuk tetap menjaga hubungan baik dan silaturahmi meski dirinya tak lagi menjabat.
“Silakan yang ingin bersilaturahmi, bila ada kesempatan main ke Pemprov Kalsel,” ucapnya.
2. Surat disampaikan kepada Presiden Prabowo

Meski belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik pengunduran dirinya, langkah Paman Birin ini membuat banyak pihak berspekulasi, mengingat masa jabatannya hanya tersisa beberapa bulan.
Surat pengunduran dirinya telah dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dan ditembuskan ke berbagai instansi, termasuk DPRD Kalsel dan Menteri Dalam Negeri.
3. Paman Birin jadi lebih terhormat

Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Akademisi Dr. Abdul Halim Shahab menilai pengunduran diri Paman Birin sebagai langkah yang bermartabat, terlebih mengingat posisinya pasca praperadilan.
"Lebih terhormat bila mengundurkan diri, sehingga bisa lebih fokus menghadapi segala kemungkinan, termasuk memperhatikan pemulihan kesehatannya," katanya.
Kemenangan Paman Birin dalam praperadilan di PN Jakarta Selatan tidak sepenuhnya mengakhiri permasalahannya. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan kasus lain masih mungkin berlanjut. Dukungan masyarakat dan ASN menjadi modal penting bagi Paman Birin dalam menghadapi babak baru di luar lingkup pemerintahan.