Pembangunan Lapas di PPU akan Kembali Dilanjutkan

Penajam, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melanjutkan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Penajam Paser Utara (PPU). Proses pembangunannya sempat tertunda disebabkan pandemik COVID-19 melanda seluruh negeri.
Pemkab PPU turut mendorong realisasi pembangunan lapas yang berada di Jalan Provinsi Kilometer 4,5 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam. Penjabat (PJ) Bupati PPU Makmur Marbun dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengunjungi lokasi pembangunan lapas pada Kamis 5 Oktober 2023.
"Selasa lalu (3/10/2023), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bapak Yasonna H Laoly telah meminta agar Lapas di PPU segera dibangun," ujar Makmur.
1. Bangun lapas bertaraf internasional
Makmur mengatakan, Menkumham akan membangun lapas bertaraf internasional berada di Kabupaten PPU sebagai bagian penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pj Bupati PPU dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim mengunjungi guna memastikan kelanjutan proses pembangunannya.
"Kenapa Menkumham ingin membangun lapas bertaraf internasional di sini, alasanya karena PPU merupakan penyangga utama IKN. Sehingga fasilitas di daerahnya memang harus premium atau di atas rata-rata dari kabupaten/kota lainnya di Indonesia," sebutnya.