Penajam, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melanjutkan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Penajam Paser Utara (PPU). Proses pembangunannya sempat tertunda disebabkan pandemik COVID-19 melanda seluruh negeri.
Pemkab PPU turut mendorong realisasi pembangunan lapas yang berada di Jalan Provinsi Kilometer 4,5 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam. Penjabat (PJ) Bupati PPU Makmur Marbun dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengunjungi lokasi pembangunan lapas pada Kamis 5 Oktober 2023.
"Selasa lalu (3/10/2023), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bapak Yasonna H Laoly telah meminta agar Lapas di PPU segera dibangun," ujar Makmur.