Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melanjutkan rencana pemekaran desa dan kecamatan di wilayah Penajam. Lokasi daerah pemekaran berada di wilayah mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Usulan pemekaran telah bergulir kurang lebih enam bulan tersebut telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang merupakan inisiator atas aspirasi masyarakat. Dengan lokasi pemekaran kecamatan antara lain, Sotek, Riko, Bukit Subur, Sepan, dan beberapa wilayah lainnya.
“Pemerintah PPU telah menindaklanjuti usulan dari masyarakat melalui perwakilannya yang tergabung dalam inisiator tim pemekaran kecamatan dan desa, Jadi kami tidak diam,” jelas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU Sodikin saat rapat dengan tim pemekaran kecamatan dan desa, Rabu (29/6/2022).
