Banjarmasin, IDN Times - Aksi sosial penggalangan dana di jalan-jalan menjadi pemandangan yang biasa di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Tapi ternyata penggalangan dana itu tak mengantongi izin.
Hal ini dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga bagi siapa saja yang ingin menggalang dana, harus terlebih dahulu mengantongi izin dari pemda setempat.