Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka AL diampit dua orang anggota Satreskrim saat di Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemuda inisial AL (19) warga Kelurahan Manggar di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Ia dituduh mencuri sepeda motor milik Saparudin berdomisili di Kelurahan Waru PPU pada Selasa 29 November 2022 pukul 03.00 Wita. 

Personel Jatantas Polres PPU pun mengamankan pelaku tersebut pada Rabu 7 Desember 2022. 

“Polres PPU telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui melalui Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, Jumat (9/12/2022).

1. Tersangka tak bisa menunjukkan surat-surat motor

Barang bukti curanmor yang dilakukan tersangka AL (IDN Times/Ervan)

Dian mengatakan, polisi memperoleh informasi dari masyarakat tentang penangkapan seorang pemuda atas tuduhan pencurian sepeda motor. Pemuda warga Balikpapan ini mengendarai sepeda motor merek Honda Vario yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang. 

Pelaku ini saat diperiksa polisi pun tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan sepeda motor. 

Sehingga tersangka AL berserta sepeda motor itu, dibawa ke Polres PPU untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

2. Sepeda motor hilang saat diparkir di depan rumah

Editorial Team

Tonton lebih seru di