Penajam, IDN Times - Pemuda inisial AL (19) warga Kelurahan Manggar di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Ia dituduh mencuri sepeda motor milik Saparudin berdomisili di Kelurahan Waru PPU pada Selasa 29 November 2022 pukul 03.00 Wita.
Personel Jatantas Polres PPU pun mengamankan pelaku tersebut pada Rabu 7 Desember 2022.
“Polres PPU telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui melalui Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, Jumat (9/12/2022).