Balikpapan, IDN Times - Seorang pemuda berinisial ARN (20) harus berurusan dengan kepolisian karena diduga kuat terlibat dengan peredaran narkotika. Dia ditangkap pada Minggu (19/1/2025).
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Karman Syarun mengungkapkan, polisi menelusuri informasi masyarakat sekitar yang mencurigai gerak-gerik mencurigakan pelaku.
