Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Penajam, IDN Times - Telah diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pandemik COVID-19 di seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Maka Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU mempersiapkan sistem belajar offline atau pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan sistem belajar offline atau PTM di sejumlah sekolah mengingat telah terbitnya Instruksi Bupati nomor : 300/255/Pem, tertanggal 10 Agustus 2021 Tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten PPU,” ujar Kepala Disdikpora PPU Alimuddin kepada IDN Times, Kamis (12/8/2021). 

1. Sekolah diminta ikuti apa yang dibolehkan dalam PPKM level 3

Sistem pembelajaran home visit PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dibeberkannya, Disdikpora telah menginstruksikan kepada seluruh sekolah untuk mengikuti apa yang dibolehkan dalam penerapan PPKM level 3 terkait pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

“Kami mengikuti surat instruksi bupati tersebut, apa yang boleh kami lakukan maka dilaksanakan sehubungan dengan proses belajar dan mengajar secara offline atau PTM,” tuturnya.

Untuk diketahui, jelasnya, berdasarkan surat instruksi tersebut dalam poin C sekolah diperbolehkan melakukan PTM secara terbatas, namun dirinya telah meminta agar setiap sekolah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat desa atau kelurahan di mana sekolah itu berada.

2. Sekolah diminta berkoordinasi dengan Satgas desa atau kelurahan sebelum laksanakan PTM

Editorial Team

Tonton lebih seru di