Penemuan Bayi di Kantong Plastik Merah Hebohkan Warga Balikpapan

Balikpapan, IDN Times – Warga RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Klandasan Kecil, tepat di belakang Hotel Pacific, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Informasi awal datang dari laporan masyarakat yang melihat benda mencurigakan tersangkut di sungai.
Kasi Trantib Kelurahan Gunung Sari Ilir, Yusfa Jafar, menyebut penemuan itu pertama kali diketahui Linmas yang sedang membersihkan sampah.
“Mendapat laporan, saya langsung menuju lokasi. Saat ditemukan, kondisi bayi berada di dalam plastik warna merah dan sudah meninggal. Jasadnya tersangkut di batu,” jelasnya.
1. Sempat dikira jeroan

Babinkamtibmas Gunung Sari Ilir, AIPTU Denny, mengatakan saksi awal mengira benda tersebut adalah bangkai atau jeroan hewan. Saksi, yang merupakan petugas Linmas saat itu sedang membersihkan lokasi di sekitar sungai.
“Namun setelah diperiksa ternyata jasad bayi. Sudah berbentuk lengkap jadi bukan janin. Usianya belum diketahui,” ujarnya.
2. Jasad bayi dibawa ke RSKD Balikpapan

Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menuturkan laporan penemuan bayi terserbut segera ditindaklanjuti KA SPKT Polresta Balikpapan dengan mengerahkan tim ke lokasi. Polisi bergerak cepat dengan menghadirkan Reskrim, Intel, hingga Unit Inafis untuk olah TKP serta memasang garis polisi.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Ahus S, bersama sejumlah personel juga turun langsung. . "Setelah pemeriksaan awal, jasad bayi dibawa ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) untuk pemeriksaan medis," ujar dia.
3. Polisi dalami kasus penemuan jasad bayi

Sangidun menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Saat ini petugas kepolisian bersama tim medis sedang melaksanakan pendalaman terhadap bayi tersebut guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada. “Bila menemukan kejanggalan atau sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas terdekat atau melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” tambahnya.