Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Tumbuh Signifikan pada Januari

Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Tumbuh Signifikan pada Januari
Penerimaan pajak di Kaltim dan Kaltara sepanjang Januari 2025. (Dok. Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara)
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Hingga 31 Januari 2025, realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tercatat mencapai Rp 2,01 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 23,40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih dalam Rapat pembahasan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara untuk bulan Januari 2025.

1. PPh non-migas kontributor pajak terbesar

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih. (Dok, DJP Kaltim dan Kaltara)
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih. (Dok, DJP Kaltim dan Kaltara)

Santi mengatakan, capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara ditopang oleh berbagai jenis pajak, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

Santi menambahkan, kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari penerimaan PPh Non Migas yang mencapai Rp 1,06 triliun.

"Jumlah ini tumbuh positif sebesar 25,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Santi.

2. Pajak Bumi dan Bangunan tumbuh signifikan

Realisasi penerimaan pajak di Kaltim dan Kaltara pada Januari 2025. (Dok. DJP Kaltim-Kaltara)
Realisasi penerimaan pajak di Kaltim dan Kaltara pada Januari 2025. (Dok. DJP Kaltim-Kaltara)

DJP Kalimantan Timur dan Utara juga mencatat penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 99,51 persen. Dengan angka pencapaian mencapai Rp 0,05 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Ini mengindikasikan pertumbuhan ekonomi yang baik di Kalimantan Utara selama Januari 2025.

3. PPN dan PPnBM tumbuh 18,06 persen

ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Lebih lanjut dikatakan Santi, penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 0,96 triliun, dengan pertumbuhan positif sebesar 18,06 persen.

"Pajak lainnya juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 89,30 persen dibandingkan tahun 2024, dengan angka capaian sebesar Rp 0,03 triliun," ujar dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kelihatan Santai, Padahal Berat: Beban Tersembunyi Anak Bungsu

28 Jun 2026, 03:00 WIBNews