Balikpapan, IDN Times - Hingga 31 Januari 2025, realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tercatat mencapai Rp 2,01 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 23,40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih dalam Rapat pembahasan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara untuk bulan Januari 2025.
