Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penghalangan Kampanye Paslon Pilkada di Balikpapan Naik ke Kepolisian
Bawaslu Balikpapan menegaskan penanganan kasus penghalangan kampanye di Balikpapan Barat memenuhi unsur pidana. (IDN Times/Erik)

Balikpapan, IDN Times - Kasus dugaan penghalangan kampanye terhadap pasangan calon (paslon) Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan (Ready) dalam Pilkada Balikpapan kini memasuki babak baru. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, Wasanti, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian karena unsur pidananya dinilai sudah terpenuhi.

"Unsur pidananya sudah terpenuhi, dan ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wasanti.

1. Bawaslu Balikpapan pastikan kebenaran video

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti. (IDN Times/Erik)

Menurut Wasanti, Bawaslu Balikpapan telah mengirimkan bukti video dugaan penghalangan kampanye yang terjadi pada 9 Oktober lalu. Video ini telah diperiksa oleh Bawaslu RI untuk memverifikasi kebenarannya.

"Video tersebut telah diperiksa di Bawaslu RI, dan terbukti valid bahwa memang terjadi penghalangan kampanye yang dilakukan oleh sejumlah warga," jelasnya.

Wasanti menambahkan, penghalangan kampanye ini memenuhi unsur pidana. Bawaslu juga telah memeriksa dua saksi dan pelapor terkait kasus ini, namun terlapor tidak hadir saat pemanggilan.

2. Kasus ditangani Polresta Balikpapan

Bawaslu Balikpapan. (IDN Times/Erik)

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh kepolisian, dan menurut informasi yang diterima Bawaslu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Polresta Balikpapan belum mengonfirmasi soal tuduhan pelanggaran kampanye paslon peserta Pilkada Balikpapan atas nama Rendi Ismail-Edi Tarmo ini.

"Kami serahkan sepenuhnya pengembangan kasus ini kepada kepolisian," tambah Wasanti.

Pilkada Balikpapan diikuti tiga paslon, yakni petahana Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo (nomor urut1), Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan (nomor urut 2), dan Muhammad Sabani-Syukri Wahid (nomor urut 3). 

Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo diusung mayoritas koalisi gemuk di antarannya Partai Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, dan PPP. Sedangkan paslon Rendi Ismail-Eddy Sunardi hanya diusung PDIP Perjuangan di mana sesuai putusan Majelis Konstitusi (MK) berhak mengajukan pasangan calon kepala daerah sendirian saja. 

Adapun paslon ketiga, yakni M Sabani-Syukri Wahid diusung koalisi partai kecil, seperti Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo, PSI, dan PBB. 

3. Kronologis pelarangan kampanye paslon Rendy-Edi

Tangkapan layar video amatir pelarangan kampanye paslon Ready. (Dok.istimewa)

Kasus dugaan penghalangan kampanye ini sempat viral di media sosial pada Rabu (9/10/2024). Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut dilakukan oleh dua oknum warga yang identitasnya masih belum diketahui.

Dalam video berdurasi 18 detik yang beredar, terlihat dua warga datang dan melepas spanduk kampanye milik paslon Ready. Selain melepas spanduk, keduanya juga melontarkan ancaman serta menantang relawan yang sedang mempersiapkan lokasi kampanye.

Meski menghadapi ancaman, kegiatan kampanye paslon Ready di Balikpapan Barat tetap berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Editorial Team

Related Article