Satpol PP Balikpapan Awasi Pengamen di Kafe, Larang Anak-Anak Terlibat

Balikpapan, IDN Times - Meningkatnya aktivitas pengamen di kafe-kafe Balikpapan mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan. Meski memberikan toleransi bagi pengamen dewasa, Satpol PP menegaskan bahwa pengamen anak-anak akan ditindak tegas, karena hal tersebut dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak yang bisa dilaporkan ke pihak berwenang.
“Jika yang mengamen itu orang dewasa di kafe, kami tidak akan terlalu ketat. Namun, toleransi ini tidak berlaku bagi anak-anak,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, Senin (28/12/2024).
1. Beri toleransi sepanjang bukan anak-anak

Boedi menambahkan, Satpol PP akan bertindak jika ada keluhan dari pemilik kafe terkait pengamen yang dianggap mengganggu. “Selama tidak ada komplain dari pihak kafe, pengamen dewasa diperbolehkan beroperasi.
Tapi jika pemilik merasa terganggu, pasti kami tindaklanjuti,” jelasnya.
2. Ditindak jika pemilik kafe keberatan

Selain itu, Boedi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis. Menurutnya, langkah ini secara tidak langsung dapat mengurangi jumlah pengemis di Balikpapan.
“Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah ini pasti membawa dampak sosial bagi Kota Balikpapan, termasuk potensi peningkatan jumlah pengemis. Hal ini sudah menjadi fenomena umum dalam setiap perkembangan ekonomi di suatu wilayah,” katanya.
3. Mengamen di lampu merah akan ditindak

Boedi juga menjelaskan, Satpol PP menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap pengamen di persimpangan lampu merah. Pihaknya akan langsung menindak pengamen di lokasi tersebut karena dianggap mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengamen maupun pengguna jalan.
“Kami memastikan pengamen di lampu merah akan segera ditertibkan karena berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan,” tegas Boedi.