Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perusahaan pengolahan limbah sawit atau minyak kotor (miko) berada di Jalan Soekarno-Hatta Km 19 Balikpapan mencemari lingkungan, Kamis (11/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Perusahaan pengolahan limbah sawit atau yang dikenal dengan minyak kotor (miko) berada di Jalan Soekarno-Hatta Km 19 Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dituduh mencemari lingkungan. Menimbulkan bau menyengat tidak sedap sekaligus pencemaran akibat limbah sawit bagi lingkungan.

“Bau akibat pengolahannya dikeluhkan warga sejak satu tahun terakhir ini,” ujar Ketua RT 19 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Sofyan, Kamis (11/5/2023). 

1. Pabrik limbah di tengah pemukiman warga

Perusahaan pengolahan limbah sawit atau minyak kotor (miko) berada di Jalan Soekarno-Hatta Km 19 Balikpapan mencemari lingkungan, Kamis (11/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Sofyan juga mempertanyakan, pembangunan pabrik pengolahan yang dilakukan di kawasan hijau atau pemukiman. Pabrik pengolahan limbah semestinya berada di lingkungan kawasan industri. 

“Memang ada izinnya tapi hanya izin domisili dari kelurahan, awalnya datang bilangnya hanya mengelola limbah sawit, kami kan tidak ngerti,” jelasnya. 

Pihak pengolahan limbah juga tidak layak dalam penanganannya. Hanya sekadar dibuang dalam kolam kecil yang meluap saat turun hujan dan mencemari daerah aliran sungai (DAS) Waduk Manggar. 

Waduk yang menjadi sumber air baku bagi PDAM Balikpapan. 

2. DLH Balikpapan turun ke lapangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di