Balikpapan, IDN Times - Perusahaan pengolahan limbah sawit atau yang dikenal dengan minyak kotor (miko) berada di Jalan Soekarno-Hatta Km 19 Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dituduh mencemari lingkungan. Menimbulkan bau menyengat tidak sedap sekaligus pencemaran akibat limbah sawit bagi lingkungan.
“Bau akibat pengolahannya dikeluhkan warga sejak satu tahun terakhir ini,” ujar Ketua RT 19 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Sofyan, Kamis (11/5/2023).
